FDW-PYR Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sulut

    FDW-PYR Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sulut

    Minsel - Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan penyerahan LHP LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, (Jumat 13 Mei 2022).

    Dalam kesempatan itu Bupati Franky Donny Wongkar dan Wabup Petra Yani Rembang raih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi sulut.

    Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2021.

    Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH terima Opini WTP yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA yang disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE., Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E. Kandouw, Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA., Para Kepala-kepala Daerah se-Provinsi Sulut bersama Jajaran Pemerintahan, dan Perwakilan DPRD se-Provinsi Sulut.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Hadir Dalam Acara Halal Bihalal di Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami